Pembagian Raskin hingga Politik Uang, Tiga Kabupaten/Kota di Sulsel Masuk Kategori Rawan Pemilu

  • Bagikan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, angkat suara soal pernyataan kategori rawan rendah yang dirilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Menurut Saiful Jihad, secara umum Sulsel masuk kategori rawan rendah. Tetapi, ada beberapa Kabupaten yang masuk Rawan tinggi dan sedang untuk kategori tertentu.

"Tetapi Indeks Kerawanan Ini, kepentingan bukan kepentingan untuk membuat ranking rendah, sedang dan tinggi," ujar Saiful, Jumat (16/12/2022).

"Klasifikasi dibuat lebih pada kepentingan mitigasi dan pemetaan kondisi faktual di masing-masing daerah, untuk memaksimalkan kerja-kerja pencegahan," tambahnya.

Yang masuk rawan tinggi, menurut Saiful. Dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif agar tidak terjadi apa yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya, begitu juga sebaliknya.

Adapun yang rawan rendah, kata Saiful. Bukan berarti pasti aman. Jika antisipasi dan upaya pencegahan tidak dimaksimalkan, bisa jadi justru akan terjadi kerawanan yang berujung pada kualitas pemilu dan demokrasi menjadi terdagradasi.

"IKP ini dapat menjadi rujukan Penyelenggara Pemilu, dan stakeholder lain untuk secara bersama-sama menjaga dan mengawal proses demokrasi agar proses dan hasilnya berkualitas dan berintegritas," tukasnya.

Khusus daerah Bulukumba yang mencapai 63,19 persen dan Jeneponto 49,38 persen, masuk Kabupaten rawan tinggi secara nasional. Disebabkan, salah satu indikatornya ada pemberhentian penyelenggara KPU oleh DKPP terkait politik uang.

"Parepare 54,69 persen, kepatuhan peserta atau Paslon yang didiskualufikasi karena pemanfaatan fasilitas negara Raskin saat kampaye," tukasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan