FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menanggapi skenario perpanjangan masa jabatan Presiden.
Menurut dia, sebaiknya para elit tidak perlu mewacanakan kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden tiga periode.
Pasal, beber dia, ketentuan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden sudah sangat jelas. "Tdk perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945," cuit Abdul Mu'ti di linimasa Twitternya dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (16/12/2022).
Selain itu, beber dia, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menegaskan tidak hendak memperpanjang masa jabatan atau menjabat tiga periode.
Dia menegaskan pula, para elit, apalagi yang sedang memegang jabatan di lembaga negara, seharusnya menjadi contoh bagaimana melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten. (eds)