FAJAR.CO.ID -- Nekat lakukan tindak pidana penipuan, 7 pemuda di kota Parepare diringkus Tim Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menuturkan, ketujuh pelaku masing-masing atas nama Kahar (20), Aidil (17), Ardiansyah (17), Amri (21), Renal Irawan (20), Ahmad (20) dan Yogi (23).
Diketahui, para komplotan pemuda tersebut sama-sama berasal dari Kecamatan Soreang, Parepare.
"Kami menangkap sekitar tujuh orang pelaku penipuan. Mereka diamankan saat berada di Kecamatan Soreang Parepare," kata Kompol Dharma Negara, Sabtu (17/12/2022) siang.
Kompol Dharma menerangkan, awalnya korban memposting open donasi di facebok untuk penimbunan halaman sekolah. Tak lama kemudian tiba-tiba pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp.
Dalam pesan WhatshApp yang masuk pada HP milik korban, terang Kompol Dharma, para pelaku mengaku sudah mentransfer uang sebanyak Rp500.000 ke nomor rekening open donasi penimbunan sekolah itu.
"Pelaku mengatakan sudah transfer di open donasi sebesar Rp500.000 setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang ditransfer katanya kelebihan," lanjutnya.
"Dan, menyuruh korban untuk mengembalikan sebesar Rp300 ribu. Tak lama kemudian uang donasi dalam rekening tiba-tiba hilang sekitar Rp 19,4 juta," tambah Kompol Dharma Negara.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah menipu korban dan mengambil uang open donasi tersebut.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing, ada whatsapp korban, ada yang menarik uang, kemudian mencari korban di media sosial dan seterusnya," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat buah handphone berbagai merek, dua buah ATM BCA dan BRI, serta satu buah tabungan BRI Simpedes.
"Para pelaku dan barang bukti digiring ke Posko Sat Resmob Polda Sulsel dan melakukan koordinasi dengan Polres Pangkep untuk penyerahan barang bukti dan pelaku," pungkasnya. (Muhsin/Fajar)