Pengakuan Terbaru AKBP Arif Rachman di Sidang Tewasnya Joshua

  • Bagikan
AKBP Arif Rachman Arifin saat menjabat Kapolres Karawang (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin mengaku menyesal ikut menonton rekaman CCTV soal tewasnya Brigadir Joshua di rumah Sambo.

Pengakuan terbaru AKBP Arif Rachman di PN Jaksel, Jumat (16/12), bermula dari ikut menonton CCTV inilah Arif ikut teseret kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua.

Kesaksian Arif ini diungkap saat jadi saksi mahkota dalam sidang tewasnya Joshua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).

Tujuh terdakwa obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua ini antara lain Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto.

Awalnya Arif menjelaskan bahwa pada Rabu, 13 Juli 2022 dini hari, dirinya diajak oleh anak buahnya Kompol Chuck Putranto, untuk menonton rekaman CCTV soal rumah Ferdy Sambo.

Kepada Arif, Chuck mengaku diperintah oleh Sambo untuk menonton rekaman tersebut.

“Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV,” kata Arif mengingat ucapan Chuck Putranto saat itu.

Tanpa pikir panjang, Arif mengiyakan ajakan Chuck.

Selain keduanya, ada Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV itu.

Keempat polisi ini memutar rekaman CCTV itu di rumah AKBP Ridwan yang kebetulan bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV diputar lewat laptop milik Kompol Baiquni. Sementara, fail rekaman berasal dari flashdisk yang juga milik Baiquni.

Saat itu, Arif mengaku dirinya tak bertanya ke Chuck maupun Baiquni soal asal muasal rekaman CCTV tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan