FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menembak pembegal petugas pemadam kebakaran berinisial TA (21) saat melakukan aksi terhadap korban lain di Jalan Roa Malaka Utara RT 006/003, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, TA terciduk melakukan aksinya itu bersama empat rekan lain. Yakni Icang, Ibnu, Sahrul, dan Ipul.
”TA bersama empat orang dari kelompoknya merencanakan aksi. Mereka berencana melakukan pembegalan kembali berkeliling mencari sasaran,” kata Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Sebelum melakukan aksinya, TA dan kelompoknya sempat mengonsumsi sabu-sabu. TA menyembunyikan celurit yang dibawanya di balik sweater.
”Mereka keliling mengendarai dua motor berboncengan dengan posisi TA dibonceng Sahrul, sedangkan Icang, Ibnu, dan Ipul berboncengan tiga,” ujar Putra.
”Mereka jalan putar-putar mengarah wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mencari sasaran. Namun, tidak mendapatkan hasil,” sambung dia.
Mereka akhirnya mengarah ke Muara Baru melewati wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Saat melintas di wilayah Tambora, kata Putra, para pelaku bertemu dua orang korban mengendarai motor.
”Para pelaku langsung mengikuti korban, kemudian memepet dari arah samping belakang dan samping depan. TA lalu mendekati korban sambil mengeluarkan celurit dari balik sweater dan diacungkan ke korban sambil berkata berhenti, lu, berhenti! Kalo nggak gua bacok lu. Korban pun berhenti,” jelas Putra Pratama.
Setelah korban berhenti, TA dan Ibnu turun dari motor dengan maksud akan merampas motor korban. Sedangkan Icang, Sahrul, dan Ipul, standby di atas motor.