MUI Bogor Tolak Keras LGBT, Minta Pemerintah Lakukan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi LGBT

FAJAR.CO.ID -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, menggelar Ijtima Ulama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/12/2022).

Salah satu poin yang termaktum dalam ijtima itu adalah keras menolak perilaku penyimpangan seksual, seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji yang memimpin pelaksanaan Ijtima Ulama sekaligus Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) XVI itu menyebutkan bahwa penolakan itu telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.

“MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apa pun,” kata Mukri.

Prof KH Mukri meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.

“Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut di Bumi Tegar Beriman,” kata Mukri.

Sementara, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar alias Gus Udin di tempat yang sama menyebutkan bahwa pengawasan perilaku LGBT itu harus menjadi perhatian bersama. Ia khawatir perilaku menyimpang itu akan dianggap sebagai hal remeh jika dibiarkan.

“Jangan sampai ketidakpedulian kita terhadap perilaku penyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut,” kata dia.

Gus Udin mengatakan, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan dalam agama manapun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan