Terlebih kata dia, salah satu surat yang ditujukan ke Kemendagri berasal dari BKPSDM. Sementara instansi itu tidak ada dalam pemerintahan provinsi. Hanya ada di kabupaten kota.
“Itu bodong (dua surat tersebut).”
Walau begitu, pihaknya memastikan. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengetahui asal muasal surat tersebut. Pasalnya, dibuat atas sepengetahuan orang nomor satu di Sulsel itu.
“Sepengetahuan Gubernur,” terangnya.
(Arya/Fajar)