Nilai Surat Pencopotan Dirinya Bodong, Abdul Hayat Lapor Polisi

  • Bagikan
Abdul Hayat bersama kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Sulsel (Foto: istimewa)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Ghani menilai surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dirinya bodong.

Menurutnya, Keppres yang keluar karena surat usulan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel itu, nomor suratnya tidak pernah terdaftar.

Surat yang dimaksud yakni nomor surat 800/7910/BKD tertanggal 12 September 2022, dan surat bernomor 800/0019/BKPSDMD.

Abdul Hayat bersama kuasa hukumnya, Yusuf Gunco pada (17/12/2022) menyambangi Mapolda Sulsel.

“Saya melaporkan keberatan tadi, yang saya laporkan itu surat nomor 800/7910/BKD Tertanggal 12 September 2022 (itu surat yang dikirim ke Kemendagri oleh BKD), dua surat yang kita lapor termasuk surat nomor 800/0019/BKPSDM,” kata Yusuf Gunco kepada Fajar.co.id, Sabtu (17/12/2022).

Hingga kini kata dia, tidak diketahui siapa yang mengirimkan dua surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya laporkan itu nomor surat. Lapor pidana terhadap orang yang membuat surat. Saya permaslahkan surat. Karena BKD mengaku tidak pernah keluarkan surat itu,” ungkapnya.

Yugo menuturkan, alasan pihaknya melaporkan kedua surat tersebut, karena surat itu yang menjadi rujukan Gubernur Sudirman Sulaiman menandatangai usulan pergantian Sekprov ke Kemendagri.

“Kan ada pengakuan dari kepala BKD, bahwa kedua surat ini tidak pernah ada di BKD provinsi Sulawesi Selatan. Makanya kita melaporkan surat ini palsu, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, karena nomornya tidak pernah ada kan, itu ada rekaman dari kepala BKD,” tuturnya.

Terlebih kata dia, salah satu surat yang ditujukan ke Kemendagri berasal dari BKPSDM. Sementara instansi itu tidak ada dalam pemerintahan provinsi. Hanya ada di kabupaten kota.

“Itu bodong (dua surat tersebut).”

Walau begitu, pihaknya memastikan. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengetahui asal muasal surat tersebut. Pasalnya, dibuat atas sepengetahuan orang nomor satu di Sulsel itu.

“Sepengetahuan Gubernur,” terangnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan