Kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Picu Kegaduhan Masyarakat, Gembong Warsono PDIP: Kebijakan Pak Pj Sangat Minus

  • Bagikan
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kritikan politisi PDIP kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mulai tidak terbendung. Penyebabnya, banyak kebijakan yang dilakukan Pj malah membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, kritik Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono kepada Pj Gubernur DKI Jakarta itu disampaikan langsung kepada Heru Budi Hartono saat silaturahmi ke Fraksi PDIP DKI Jakarta.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi kemampuan komunikasi publik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang disebut kurang baik.

“Perlu saya sampaikan pada pak Pj ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan fraksi PDIP soal komunikasi publik pak Pj yang relatif lemah,” ujarnya, Senin (19/12)

Komunikasi publik yang buruk tersebut, kata Gembong terbukti dengan banyaknya kegaduhan yang terjadi atas kebijakan-kebijakan yang diputuskannya belakangan ini.

“Kebijakan yang dimunculkan pak Pj menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Ia mencontohkan dengan kebijakan penetapan batas usia maksimal bagi pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menjadi 56 tahun. Karena komunikasi publik Heru yang kurang baik, kebijakan tersebut jadinya malah membuat masyarakat gaduh.

“Walaupun tujuan pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan undang-undang, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, penyapu jalan merasa gelisah,” paparnya.

Contoh lain dari kebijakan Heru yang bikin gaduh karena komunikasinya yang kurang baik adalah mengganti slogan Jakarta. Diketahui bahwa slogan itu berubah dari asalnya Maju Kotanya, Bahagia Warganya menjadi Sukses Jakarta untuk Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan