Ahmad Sahroni Desak Pj Gubernur DKI Jakarta Copot Lurah Pluit, Singgung soal Pungli

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Lurah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah memberhentikan sepihak Ketua RW 016 Santoso Halim.

Sahroni geram lantaran pencopotan itu konon dilakukan setelah ketua RW tersebut pengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Mutiara.
Sahroni yang merupakan wakil ketua Komisi III DPR menilai Lurah Pluit tidak boleh semena-mena memberhentikan ketua RW.

"Perlu diketahui bahwa ketua RW ini dipilih secara demokratis oleh warga, bukan diangkat atau ditunjuk oleh Lurah semata. Jadi, pemecatannya sangat tidak dibenarkan," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (20/12).

Oleh karena itu, Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mencopot Lurah Pluit.

"Saya dengan tegas meminta Pak Heru mencopot Lurah Pluit tersebut. Ini karena keputusannya telah menunjukkan sebuah sikap arogansi dan kesewenang-wenangan yang keterlaluan," ucap Sahroni.

Dilansir dari Antara, Ketua RW 016 Kelurahan Pluit, Santoso Halim, diberhentikan berdasarkan surat Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor: 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022.

Surat keputusan itu diteken Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.

Sebelum diberhentikan, Santoso sempat mempertanyakan alasan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Pantai Mutiara dipungut biaya oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha BUMD, PT Jakarta Propertindo alias Japro.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan