Komitmen Terhadap Pertambangan Berkelanjutan, PT Vale Reklamasi 4195 Hektar Bekas Galian Tambang

  • Bagikan
Aktivitas galian tambang PT Vale di blok Sorowako. (Foto:Arya/Fajar)

"Kurang lebih sudah mirip dengan original forest yang tidak pernah disentuh atau bisa dikatakan hutan perawan, ya, yang belum memasuki kegiatan mining," tutur Nisma.

Lahan bekas tambang yang direklamasi ditanami berbagai jenis pohon. Di lokasi reklamasi Himalaya, misalnya, ditanami 40 jenis pohon, yang dibagi berdasarkan kelompok tanaman, mulai lokal daur panjang, nonlokal daur panjang, lokal perintis, nonlokal perintis, dan pohon multiguna.

Untuk lokal daur panjang, seperti agathis, kayu manis, dan beringin; lokal perintis, yakni bunu, jabon merah, jabon putih, johar; nonlokal perintis kayu afrika; nonlokal daur panjang mahoni; serta pohon multiguna durian dan mangga.

"Komposisinya adalah 40 persen tanaman pionir dan tanaman fast growing 60 persen. Jenis-jenis tanamannya juga MPTS (multipurpose tree species), tanaman yang bisa dimanfaatkan, dimakan," sebut Nisma.

Untuk memenuhi pasokan bibit pohon reklamasi lahan pasca tambang, PT Vale mengoperasikan tempat pembibitan atau nursery dengan kapasitas 700.000 bibit per tahun.

Selain reklamasi di lahan bekas tambang, PT Vale juga masif melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Sudah 10 ribu hektare di luar dari lokasi konsesi PT Vale di Sulsel yang sudah ditanami yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

PT Vale juga tengah menyusun luasan lainnya di Sulawesi Tenggara maupun Sulawesi Tengah. Bahkan, saat ini di Jawa Barat dan Yogyakarta.

"Jadi, selain melakukan reklamasi juga melakukan kontribusi mengurangi lahan kritis yang ada di Indonesia. Bukan hanya lahan kritis yang ada di lokasi PT Vale," ungkap Nisma.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan