Korupsi APBDes 2017, Mantan Kades Pallime Divonis Empat Tahun Penjara

  • Bagikan
mantan Kepala Desa (Kades) Pallime Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone Isnaeni divonis penjara empat tahun

"Dalam persidangan sebelumnya penuntut umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Pompanua
telah menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana penjara selama lima tahun dikurangkan
selama terdakwa ditahan," terangnya. (saenal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan