Viral Nikita Mirzani Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Netizen: Masuk Pasal Tambahan Seharusnya

  • Bagikan
Aksi Nikita Mirzani melempar berkas. (Tangkapan Layar)

FAJAR.CO.ID -- Aksi tak terpuji Nikita Mirzani usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang kini viral di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial, khususnya Twitter, tampaknya geram dengan kelakuan artis sensasional tersebut.

Dalam video yang beredar, perempuan tiga anak itu sempat mengamuk saat menjalani sidang yang menjerat dirinya. Nikita meluapkan kemarahan dengan menghempaskan mikrofon dan melempar map hasil pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya hakim akan meringankan hukuman jika terdakwa dianggap sopan. Kalau yg ini ? Wallahua'lam…Jangan dicontoh yaa, mari hargai proses penegakan hukum di NKRI," tulis Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun twitternya, @Hilmi28, dikutip pada Selasa 920/12/2022).

Cuitan itu pun ramai dibahas netizen. Sebagian besar menghujat kelakuan pesohor tersebut.

"Aparat sudah benar, tidak perlu reaktif terhadap sikap NM
Biar nanti vonis Hakim memperberat hukumannya dengan pasal 'Contempt of Court', jika tidak maka peradilan kita perlu dipertanyakan," tulis salah satu netizen.

"Masuk pasal tambahan seharusnnya itu.. klo di biarkan akan menjadi contoh yg buruk kpd hukum di indonesia krn kesan nya tidak tegas kpd para pelanggar hukum, orng akan enggan untuk berinvestasi di indonesia klo hukum nya tidak tegas dan gampang dilecehkan," cuap lainnya.

Sementara itu, PN Serang memberi peringatan kepada terdakwa Nikita Mirzani agar dapat menjaga perilaku serta tindakan saat menjalani sidang.

Humas PN Serang, Uli Purnama, mengatakan, tindakan menepis atau mendorong mikrofon yang dilakukan Nikita setelah hakim menutup persidangan. Akan tetapi, pihaknya tetap tidak membenarkan tindakan tersebut terjadi di dalam ruang persidangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan