FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Partai politik harus menjamin caleg suara terbanyak yang duduk di kursi legislatif. Dibutuhkan komitmen antara caleg dengan parpol.
Seperti, DPD Gerindra Sulsel memberikan jaminan semua caleg suara tertinggi akan aman. Gerindra belajar dari Pileg 2019, gugatan muncul setelah pemilihan.
Diketahui, caleg Gerindra 2019 lalu Misriani Ilyas gagal duduk di DPRD Sulsel meski unggul suara. Dia dipecat sehari sebelum pelantikan. Itu menjadi evaluasi.
"Kita tidak lupa akan hal itu. Kami di Gerindra menyadari hal itu, kita akan buat pakta integritas, siapa pun yang memenangkan meski pun selisih satu atau dua suara, itu yang akan dilantik," tegas Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Darmawangsyah Muin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menyadari dinamika politik saat itu merupakan kekurangan yang harus dibenahi. Dia berjanji tidak ada kasus serupa pada 2024.
"Kita ke depan akan jauh lebih baik. Kita jamin hal yang dikhawatirkan ini tidak akan terjadi," ujarnya.
Begitu pula DPD PDIP Sulsel menjamin caleg suara tertinggi yang akan dilantik. Asalkan tidak melakukan pelanggaran. Diketahui PDIP pada 2019 lalu memecat Novianus Patanduk dan diganti Risfayanti Muin.
Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona mengatakan, selama caleg suara terpilih tersebut tidak melakukan pelanggaran maka dipastikan akan dilantik.
"Itu pasti, selama tidak melakukan pelanggaran, itu kan KPU yang tentukan. Kalau pun menang, partai tidak akan melarang selama tidak melakukan pelanggaran terhadap partai," ujarnya.