Gara-gara Ucapan Mayoritas Polisi Mengabdi ke Mafia, Kamaruddin dan Uya Kuya Dilapor ke PMJ, Ini Orang yang Melaporkan

  • Bagikan
Kamaruddin Simanjuntak

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Kamaruddin Simanjuntak akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) , buntut tuding kepolisian mayoritas mengabdi ke mafia.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak ini rencananya akan dilaporkan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) pada Kamis siang (22/12/2022).

Koordinator Gerah, Ustaz Julliana mengatakan, pihaknya akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi kepolisian.

“Kita akan laporkan besok Kamis Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Metro terkait UU ITE,” kata Ustaz Julliana, Rabu (21/12/2022).

Tak hanya Kamaruddin Simanjuntak yang akan dilaporkan, kata dia, pihaknya juga akan melaporkan presenter atau artis Uya Kuya.

“Kita juga akan melaporkan presenter Youtuber atau penyanyi Surya Utama alias Uya Kuya,” tegasnya.

Ustaz Julliana menuturkan, ucapan Kamaruddim Simanjuntak yang berbunyi ‘Polisi dimana-mana rata-rata mengabdi pada negara cuma seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia’ telah mencemari nama baik kepolisia di seluruh Indonesia.

Atas ucapannya itulah, Kamaruddin Simanjuntak disangkakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, buka-bukaan perihal uang Rp100 triliun milik terdakwa Ferdy Sambo yang ada di rekening BNI Brigadir Joshua.

Pengacara berdarah Batak ini tak heran bila uang anggota polisi sampai ratusan miliar bahkan sampai triliunan rupiah.

Pasalnya hampir mayoritas anggota polisi itu mengabdi kepada para mafia, seperti kasus yang ramai baru-baru ini terkait kasus tambang ilegal.

Hal itu diungkap Kamaruddin Simanjuntak di acara podcast Uya Kuya TV, seperti dikutip pojoksatu.id, Rabu (21/12/2022).

“Memang polisi rata-rata melakukan perbuatan seperti itu lo (mengabdi ke mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian menyebut, anggota kepolisian biasanya mengabdi ke negara hanya seminggu. Setelahnya mereka akan mengabdi kepada mafia.

“Maksudnya begini lo, polisi itu rata- rata mengabdi ke negara cuma seminggu. Tiga minggunya lagi mengabdi ke mafia,” tuturnya. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan