Respons Pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT KPK, Praswad Nugraha: Apakah Memang Sikap Luhut Merepresentasikan Sikap Pemerintah?

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan-- jawa pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK menuai beragam reaksi. Pernyataan Luhut itu dinilai sangat tidak berdasar.

Ketua Indonesia Memanggil atau disebut IM57 Institute, Praswad Nugraha menilai pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT KPK tidak bagus untuk negara, tidak memiliki dasar yang kuat.

Mantan pegawai KPK itu meminta Luhut belajar lebih banyak soal pemberantasan korupsi dan efeknya untuk negara.

"Saudara Luhut sebaiknya belajar lagi soal pemberantasan korupsi di era digital, tidak semudah apa yang digembar-gemborkan, e-Katalog dan e-Procurement sangat rapuh dan lemah sekali menghadapi korupsi model arisan," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (21/12).

Berdasarkan pengalamannya di KPK, lanjut Praswad, para vendor bersepakat untuk bersama-sama memenangkan pihak tertentu dengan imbalan.

Sementara itu, sampai saat ini, rakyat yang terus-terusan dibohongi dan dirampok uang pajaknya oleh koruptor yang semakin canggih dan culas.

"Saudara Luhut selaku menteri koordinator dan pejabat resmi negara harus lebih hati-hati membuat statement terkait pemberantasan korupsi, jangan sampai pernyataan yang bersangkutan dianggap merepresentasikan sikap pemerintah yang seolah-olah anti-OTT. Karena anti-OTT berarti menutup salah satu cara efektif memberantas. Apakah memang sikap Luhut merepresentasikan sikap pemerintah?" jelas dia.

Praswad menganggap OTT memiliki efek kejut bagi para pelaku atau calon koruptor, sehingga risiko merekayasa dan memanipulasi perkara bisa diminimalisasi karena dilaksanakan secara cepat dan tiba.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan