FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, angkat suara soal pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut Novel, OTT dilakukan pada kasus suap. Adapun kasus suap tersebut, merupakan induk korupsi.
"OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," ujar Novel dikutip dari unggahan twitternya, @nazaqistsha (21/12/2022).
Lebih jauh dikatakan Novel, perihal suap dipastikan ada kepentingan dibaliknya. Dan, jika dilakukan OTT maka tidak terjadi adanya kerugian negara.
"KPK perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tandasnya.
Luhut mengatakan, upaya lembaga anti rasuah untuk memberantas korupsi dengan tangkap tangan, dinilanya tidak bagus.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT OTT itu kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aksi Pencegahan Korupsi 2023 – 2024 dengan tema ‘Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi’ di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Luhut mengungkapkan, aksi pencegahan dinilai bisa mengurangi praktik korupsi di Tanah Air. Menurutnya, kementerian/lembaga bisa menggunakan e-katalog untuk melakukan belanja kebutuhan.
(Muhsin/fajar)