Dugaan Pelanggaran Administrasi Verfak, Bawaslu Bakal Periksa KPU

  • Bagikan
Bawaslu Sulsel menggelar jumpa pers terkait rekruitmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Se Sulsel di Hotel Aryaduta Selasa, 25 Oktober -- TAWAKKAL/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Bawaslu Sulsel akhirnya mendalami dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU saat verifikasi faktual perbaikan parpol non parlemen. Sidang pemeriksaan mulai dilakukan besok, Jumat, 23 Desember.

Bawaslu Sulsel sudah melayangkan perihal surat pemeriksaan usai memutuskan menindaklanjuti laporan dari koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) kawal pemilu.

"Jadi kita rapat pleno tadi (kemarin) dan kami secara kolektif kolegial memutuskan bahwa laporan tersebut kami tindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran administrasi," kata Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, Rabu, 21 Desember.

Azry mengaku sudah menyampaikan pokok laporan pelapor ke KPU Sulsel. Sehingga diharapkan KPU juga segera menyiapkan jawaban di sidang pemeriksaan perdana itu.

"Kami juga menyepakati pemeriksaan pertama itu pada hari Jumat siang nanti. Agendanya mendengarkan laporan pelapor sekaligus kita mendengarkan jawaban atau tanggapan terlapor," ujarnya.

"Kita berharap (langsung ada jawaban terlapor) karena hari ini kita layangkan undangannya dan kita juga akan menyampaikan pokok laporan pelapor kepada terlapor sehingga harapan kita, Jumat nanti terlapor sudah bisa menyampaikan jawabannya," sambung Azry.

Azry mengaku enggan berspekulasi soal dugaan pelanggaran etik ini menguat atau tidak. "Berkaitan dengan etik, tentunya kita akan melihat fakta-fakta persidangan. Jadi kalau memang ada pelanggaran etik perilaku yang dilakukan atau tidak nanti kita lihat," ujarnya.

Diketahui laporan OMS kawal pemilu sekaitan adanya dugaan intervensi dari KPU Sulsel ke KPU sejumlah daerah. Intervensi itu untuk mengarahkan sejumlah parpol agar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), padahal sebenarnya Tidak Memenuhi Syarat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan