Khofifah Indar Parawansa Sebut Tidak Ada Barang Bukti yang Dibawa KPK dari Ruang Kerjanya

  • Bagikan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan ruang kerja wakilnya, Emil Elestianto Dardak, Rabu, 21/12/2022.

Merespons penggeledahan ruang kerjanya itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, tidak ada dokumen atau barang bukti yang dibawa KPK dalam pemeriksaan di ruang kerjanya.

”Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah, Kamis (22/12).

Hal serupa juga terjadi di ruang Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Menurut Khofifah, tidak ada dokumen yang dibawa KPK.

”Termasuk di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa,” terang Khofifah.

Namun ada dokumen yang dibawa dari ruang Sekretaris Daerah Adhy Karyono. ”Di ruang sekda ada flash disk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu ya,” ucap Khofifah.

Sebelumnya, KPK menggali informasi di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.

Sejumlah penyidik KPK mencari informasi itu di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Para Penyidik KPK yang datang lebih dari 5 orang. Mereka mendatangi lingkungan kantor Pemprov Jatim di Jalan Pahlawan pada Rabu (21/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu mereka menuju ruangan-ruangan milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kantor Jalan Pahlawan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan