FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengomentari klaim relawan Jokowi yaitu Projo soal Indonesia bagian timur yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin seumur hidup.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi sempat mengatakan bahwa masyarakat di Indonesia bagian timur menginginkan Jokowi presiden seumur hidup, bukan lagi 3 periode.
Hal tersebut ditanggapi politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu yang menegaskan bahwa konstitusi melarang penambahan masa jabatan presiden.
Masinton menilai aspirasi-aspirasi yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan aspirasi yang konyol dan melecehkan konstitusi.
Menanggapi hal tersebut, Refly sepakat dengan Masinton. Menurutnya, apa yang disampaikan Masinton sesuai dengan nalar konstitusi yang ada.
“Ini betul-betul diluar nalar, terlepas dari kepentingan yang berbeda, apa yang disampaikan Masinton itu betul-betul sesuai dengan nalar konstitusi yang ada,” ujar Refly, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun Podcast pada Rabu (21/12).
Refly lantas menegaskan bahwa bernegara artinya berkonstitusi dan konstitusi merupakan kontrak politik yang sudah disepakati di awal.
Oleh karena itu, seandainya konstitusi mengatur 2 periode jabatan, maka selesaikan lah sesuai aturan dan jangan melakukan upaya untuk melakukan penambahan.
“Jadi kalau satu kontrak konstitusi mengatakan masa jabatan 2 periode, ya sudah 2 periode. Ketika Anda menyelesaikan periode kedua, selesai lah. Jangan berimajinasi atau melakukan mobilisasi untuk tiga periode atau yang lain-lain,” ujar Refly.(wartaekonomi/fajar)