Dilapor ke Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Antek-antek Ferdy Sambo

  • Bagikan
Kamaruddin Simanjuntak

FAJAR.Co.ID, JAKARTA -- Buntut konten 'rata-rata polisi pengabdi mafia’, pengacara ternama Kamaruddin Simanjuntan dan Uya Kuya dialporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Merespons laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak yang kini banyak menjadi sorotan publik setelah menjadi pengacara keluarga Brigadir Joshua, menyebut pihak yang melaporkannya ke polisi adalah antek-antek Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengaku dirinya tak masalah dilaporkan ke polisi. Dia menyebut pihak yang melaporkannya ini antek-antek mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Dia menuding pelapor merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Bahkan, lanjut dia, pelaporan serupa sudah terjadi sejak Juli.

“Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022).

“Jadi dulu sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya,” katanya.

“Tetapi karena saya gas terus mereka keburu dibungkus ditangkap dijadikan tersangka,” imbuhnya.

“Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati,” katanya.

Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan