FAJAR.CO.ID, PADANG -- Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi kembali terulang. Peristiwa memilukan itu diduga dilakukan oknum dosen di Universitas Andalas Padang.
Atas peristiwa itu, Komnas Perempuan mengecam terjadinya kasus dugaan pelecehan sesksual kepada mahasiswi oleh oknum dosen Universitas Andalas Padang. Apalagi, itu hanya menambah sederet kasus asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Komnas Perempuan menyesalkan masih terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di mana dosen menggunakan kuasanya dengan mengancam tidak akan meluluskan korban di mata kuliah yang diampunya,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada JawaPos.com, Jumat (23/12).
Komnas mendukunh Tim Satgas PPKS Universitas Andalas untuk mengusut dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, langkah menonaktifkan terduga pelaku dari aktivitas belajar mengajar juga dianggap tepat. Dengan begitu, bisa memberikan ruang aman pada para korban, dan memberikan keleluasaan bagi Tim Satgas melakukan pengusutan.
“Terkait penjatuhan sanksi administratif baik ringan, sedang sampai berat, mengingat terduga adalah ASN maka Pemimpin Perguruan Tinggi meneruskan rekomendasi sanksi administratif kepada Menteri melalui direktur jenderal yang membidangi urusan pendidikan tinggi sesuai dengan kewenangan,” jelasnya.
Komnas Perempuan akan terlebih dahulu menunggu hasil kerja Satgas PPKS. “Termasuk untuk merekomendasikan sanksi yang memenuhi rasa keadilan korban,” tegas Siti.