FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pro kontra mengucapkan selamat Natal kerap menjadi perdebatan musiman hampir setiap tahun jelang 25 Desember.
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando pernah memberikan pandangannya terkait haram tidaknya mengucapkan natal.
Ade menegaskan hukum haram atau larangan mengucapkan selamat Natal pada umat Kristen tidak termuat dalam Al-Qur'an maupun Hadis Nabi.
"Jangan pernah percaya bahwa MUI pernah mengeluarkan fatwa dungu yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal. Itu semua tidak pernah ada," tegas Ade armando dikutip dari YouTube Channel Cokro TV, dilansir pada Jumat (23/12/2022).
Yang benar dari Fatwa MUI Pusat tahun 1981 itu adalah larangan bagi umat Islam untuk mengikuti upacara natal yang di dalamnya terdapat kegiatan peribadatan umat Kristen. Seperti misa, kebaktian dan sejenisnya.
Begitu juga banyaknya pendapat bahwa mengucapkan selamat natal tidak sejalan dengan ajaran Islam dalam Al Quran.
Ade menegaskan, Al Quran tidak pernah menyatakan apa-apa tentang natal. Demikian pula tidak satu pun hadis yang bicara soal natal.
Lebih lanjut dijelaskan pegiat media sosial itu, banyak islamis yang memang mencoba menipu umat dengan menyatakan pelarangan itu sesuai dengan ayat Al Quran yang berbunyi 'Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.' Al-Mai'dah Ayat 2.
Begitu juga pada Hadis yang berbunyi 'Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka." (Riwayat Abi Dawud).