FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ditreskrimsus Polda Sulsel, memberikan peringatan kepada para terduga pelaku korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memakan hak masyarakat miskin.
Ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, semua kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat miskin agar kiranya tidak lagi dimanipulasi.
"Berapa besar sih, Rp200 ribu. Ketika kemudian dari Rp 200 ribu itu, nyampe Rp 100 ribu saja. Rp100 ribu saja masih mau dimakan, gimana otaknya itu," ujar Helmi, Senin (26/12/2022).
Dikatakan Helmi, semua yang berkaitan dengan masyarakat miskin, baginya tidak ada toleransi. Bukan hanya bantuan yang ada di Kementerian Sosial, bedah rumah yang merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga tak luput dari sorotannya.
"Jadi yang berkaitan dengan masyarakat miskin, kita tidak toleran. Nah ini juga bukan cuma bantuan yang ada di Kementerian Sosial. Yang berkaitan dengan bedah rumah masyarakat miskin," tukasnya.
Tambahnya, itu merupakan peringatan kepada mereka yang ditugaskan menjalankan program tersebut. Harus betul-betul menyalurkan sesuai dengan yang ditentukan pemerintah.
"Ini peringatan bagi mereka-mereka itu. Kalau kemudian dia item pengadaan bahan seperti kayu itu, tidak sesuai yang ditentukan, saya tok kepalanya nanti. Jangan makan yang orang miskin punya," tandasnya. (Muhsin/Fajar)