FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab menyentil fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pelarangan ucapan natal.
Karena fatwa itu, ia memplesetkan MUI menjadi MUT. Singkatan dari Majelis Ulama Taliban.
“Mestinya ini bukan MUI tapi MUT, Majelis Ulama Taliban,” ungkapnya dikutip Fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (26/12/2022).
Selain mengunggah cuitan itu, ia juga menyertakan tangkapan layar sebuah berita dari FIN Indonesia bertajuk ‘MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Umat Islam Ucapkan Selamat Natal dan Rayakan Malam Tahun Baru’.
Saat ditelisik, berita tersebut sebenarnya diunggah pada tanggal 13 Desember 2021.
MUI juga pada beberapa kesempatan menegaskan tidak ada fatwa larangan mengucapkan natal.
Bahkan pada tahun 2022 ini, MUI masing-masing provinsi di Indonesia mengeluarkan tausiyah yang membolehkan mengucapkan natal.
Misalnya MUI Sulsel, yang mengeluarkan tausiyah Nomor: 03/DP.P.XX1/XII/2022 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022.
(Arya/Fajar)