FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolda, Wakapolda beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel.
Penghargaan diberikan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (bansos). Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Senin, 26 Desember
Adapun penghargaan diberikan kepada sebanyak 30 anggota Polri. Mulai dari Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, beserta seluruh jajaran di Subdit Tipidkor.
Penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial ini diketahui diperoleh dari kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2020 yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Hasilnya sebanyak Rp25,4 miliar uang negara diselamatkan.
Risma menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus BPNT di Sulsel merupakan yang pertama dari banyak kasus bergulir di kepolisian. Meski prosesnya lama, tetapi akhirnya berhasil diungkap.
"Ini adalah kasus pertama dibuka Tahun Anggaran 2020. Saya paham betul proses ini cukup lama, karena pemeriksaan panjang dan banyak saksi yang dipanggil, dan kasus BPNT ini bisa dipecahkan," ujar mantan wali kota Surabaya itu.
Lanjut Risma mengaku kagum dengan kinerja penyidik Direksrimsus Polda Sulsel. Bagaimana tidak, bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per/KPM, bisa mendapatkan total nilai yang dikorupsi mencapai puluhan miliar.