FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamanat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, ikut menyerang pernyataan menohok Menko Polhukam Mahfud MD soal tragedi Kanjuruhan.
Mahfud menilai, tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu bukan sebuah pelanggaran HAM berat.
Tidak setuju dengan pernyataan Mahfud, Gigin merasa kehilangan respek pada sosok Menteri senior itu.
"Makin pahit aja omongan orang ini. Baginya nyawa orang itu murah," ujar Gigin dikutip dari unggahan twitternya, @giginpraginanto (28/12/2022).
Sebelumnya, dikatakan Mahfud, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.
"Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," tegas Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud katakan, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan.
"Pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM Berat tapi kejahatan berat," bebernya.
Tapi, tambah Mahfud. Tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat.
"Selama jadi Menko Polhukam, jika ada tindak pidana yang besar saya selalu persilakan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri," tukasnya.
Diakuinya, perihal adanya pelanggaran HAM Beratnya atau tidak, dia serahkan ke Komnas HAM untuk diumumkan sendiri.
"Misalnya, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa," tutupnya.
(Muhsin/fajar)