Menurut dia, pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesparawi. Kemenag, bebernya, tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. "Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane dalam keterangannya.
Pesparawi 2022, menurut dia, diselenggarakan atas kerja sama Kemenag, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY.
(eds)