Sorot Wacana Reshuffle Kabinet, Hendri Satrio: Itu Hak Preogratif, Jadi Terserah Presiden

  • Bagikan
Hendri Satrio (foto: dok Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aroma wacana Reshuffle Kabinet kian gencar di tanah air. Belakangan ini, telah menjadi buah bibir di meja-meja kopi.

Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Ilmu Komunikasi Politik Hendri Satrio, memberikan pandangannya. Ada dua kata kunci yang disinggung Hensat (Akronim namanya). boleh dan terserah bapak (Presiden Jokowi).

"Beredar kabar, pak Jokowi mau mereshuffle kabinet. Iya, akhir tahun 2022 ini atau awal 2023 . Boleh gak? Yah boleh?. Karena kata kunci dari Reshuffle perombakan kabinet atau penyegaran kabinet itu," ujar Hensat pada unggahan twitternya, @satriohendri (28/12/2022).

Dikatakan Hensat, semua terserah pada Presiden Jokowi. menurutnya, perombakan kabinet merupakan ahli prerogatif.

"Kalau kata ahli Tata Negara, hak prerogatif. Kalau kita sih bilang yah terserah Presiden saja. Jadi, alasannya juga terserah Presiden," tukasnya.

Ditegaskan kembali oleh Hensat, kata kuncinya adalah "terserah". Apakah politis, boleh. Kinerja boleh, mau ganti Parpol boleh, mau ganti dari profesional boleh. Boleh semua, menurut Hensat.

"Kenapa terserah? Karena penilaian rakyat dan sejarah terhadap sebuah rezim itu tergantung presidennya. Kalau bagus, presidennya bagus. Kalau jelek, presidennya jelek," tandasnya.

Karena semua penilaian ditujukan pada siapa sosok Presidennya, maka keputusan jadi atau tidaknya perombakan kabinet, diserahkan kepada pemilik kekuasaan, Presiden Jokowi.

"Jadi, terserah Presiden. Mau rombak, boleh-boleh saja. Kapan saja, alasannya terserah saja," tutupnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan