FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Melalui Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022 resmi melarang penjualan rokok batangan atau penjualan rokok secara ketengan.
Kader Demokrat Ardi Wirdamulia mengkritisi kebijakan ini dan menyebut hal ini masih terkait dengan narasi kenaikan cukai yang saat itu Menteri Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyebut orang miskin lebih memilih rokok daripada beli telur.
“Tidak sesederhana itu,” katanya dalam unggahannya, Kamis, (29/12/2022).
Menurutnya, ini jelas pukulan besar bagi kaum miskin. Sudah hidupnya susah, sebatang dua batang rokok pun dilarang oleh rezim.
“Bukannya saya tidak paham tentang aspek kesehatan yg dijadikan pertimbangan. Tapi saya percaya pada pilihan bebas. Orang itu harus dilengkapi oleh informasi. Sudah ada warning di bungkusnya. Selanjutnya ya kita harus terima bahwa pertimbangan orang beda-beda,” jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, jika ingin memahami kemiskinan, satu batang rokok dan satu gelas kopi sachet itu bisa digunakan untuk mengganti sarapan.
Tapi menurutnya, SMI sulit memahami. Pengorbanan kesehatan pribadi untuk kelangsungan hidup keluarga. Di pikiran SMI kata dia, cuma bakar-bakat duit.
Lanjut kata dia, rokok ketengan yang dilarang itu justru adalah buffer bagi orang-orang yang sangat membutuhkan.
“Dan nggak usah mimpi soal penurunan konsumsi rokok-lah. Mereka pasti menemukan cara untuk survive. Sayangnya, ini biasanya lebih membahayakan diri mereka,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Prastowo Yustinus mengatakan, pro kontra soal dampak tembakau itu hal yang lumrah.