FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan tarif baru. Tarif baru akan disesuaikan dengan kemampuan penumpang. Sehingga tarif orang miskin dengan kaya akan berbeda.
Untuk membedakan kelas ekonomi penumpang akan dilihat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal Cak Imin meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana perbedaan tarif KRL tersebut.
Dia menilai wacana tersebut sulit diterapkan di lapangan dan berpotensi menurunkan minat pelanggan KRL.
"KRL itu sudah jadi alat transportasi yang sangat digemari masyarakat, semua kalangan karena cepat, murah dan tentu efisien. Jadi janganlah dibeda-bedakan tarifnya (bagi pelanggan), kalau ini terus dilakukan malah bisa berkurang nanti peminatnya (KRL)," kata politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin dalam keterangannya, pada Jumat (30/12/2022).
Alih-alih membedakan kelas penumpang, Gus Muhaimin mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mestinya berterima kasih pada masyarakat kelas menengah yang mau meninggalkan kendaraan pribadi demi beralih menggunakan transportasi umum.
Sebab, menurutnya mereka telah berkontribusi dalam mengurangi kemacetan, polusi, dan risiko kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah untuk diatasi.
"Coba bayangkan kalau warga yang mampu, punya motor dan mobil pada enggan naik KRL, gimana macetnya jalan raya. Belum lagi polusi dan tentu angka kecelakaan lalu lintas. Justru seharusnya Kemenhub bersyukur masyarakat menyukai KRL," tambahnya.