Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Penambang Tewas Tertimbun

  • Bagikan
Ilustrasi -- Lokasi Peti di Jambi.(ANTARA/ho)

FAJAR.CO.ID, JAMBI --Tambang emas ilegal di Merangin, Jambi memakan korban jiwa. Itu setelah tambang tersebut longsor dan menimbun penambang, Kamis, 29/12/2022.

Akibat peristiwa itu, dua dua pekerja penambangan emas tanpa izin tewas tertimbun di lokasi tambang.

Tanah di lokasi tambang tiba-tiba longsor dan menimbun dua pekerja yang tengah bekerja.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata menjelaskan kedua pekerja itu merupakan warga Desa Tiangko dan Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, berinisial M (51) dan S (30).

“Mereka tewas seusai tertimbun reruntuhan lubang penambangan di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi," kata AKBP Dewa Arinata kepada media, Jumat (30/12).

Dia mengatakan kedua korban kini sudah diangkat warga.

Pihak kepolisian segera akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa Izin di daerah tersebut.

Polres Merangin segera berkoordinasi bersama Pemkab untuk mencari solusi permanen dalam pemberdayaan masyarakat, untuk bekerja selain di penambangan ilegal.

"Awal 2023 kami akan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin," kata AKBP Dewa.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono menyebutkan bahwa kedua korban saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga. “Saya tadi sudah takziah ke rumah duka dan sempat berusaha untuk meminta keterangan keluarga terkait korban ini statusnya apa, dan pemilik lubang jarum itu siapa," katanya.

Namun, pihak keluarga korban terkesan tertutup saat dan bungkam saat dimintai keterangan karena memang keluarga sedang berduka. Polisi tidak bisa meminta keterangan dengan kondisi seperti ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan