KPU Permainkan Demorkasi, Kasus Partai Ummat Seperti Fenomena Gunung Es

  • Bagikan
Ilustrasi KPU

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Politik dan Ekonomi Anthony Budiawan, angkat suara soal kasus Partai Ummat yang sebelumnya dinyatakan gagal lolos menjadi kontestan Pemilu 2024 mendatang.

"Kasus Partai Ummat hanya fenomena puncak gunung es," ujar Anthony dikutip dari unggahan twitternya, @abthonybudiawan (30/12/2022).

Anthony melihat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkesan main-main dalam kasus Partai Ummat tersebut.

"KPU terkesan main-main dengan demokrasi," tukasnya.

Dikatakan Anthony, KPU mencoba menjegal Partai yang sebenarnya memenuhi syarat menjadi kontestan Pemilu 2024.

"Partai Ummat akhirnya lolos verifikasi. Masyarakat menuntut pemilu dan pilpres bersih, ganti komisioner KPU," cetusnya.

Sebelumnya diketahui, KPU RI telah mengumumkan Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan. Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu diumumkan oleh Komisioner KPU RI Idham Holik, dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham Holik.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan