FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merinci 40 persen
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional.
Menurutnya, Hal itu berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
“Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional,” ujar Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Sabtu (31/12/2002).
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan memberi perlakuan khusus kepada sekitar seratus ribuan ASN Kemenag yang dinilai berkategori tak profesional. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan kompetensinya.
Namun, apabila sudah diberi perlakuan khusus ASN tersebut tak bisa berubah. Yaqut akan mengambil tindakan tegas kepada ASN yang bersangkutan. Di antaranya penggantian ASN dengan orang yang profesional.
“Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan,” kata Yaqut di Jakarta, Sabtu (31/12) dikutip dari Antara.
Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.