FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo kembali disorot usai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pengamat politik Rocky Gerung mengungkap kemungkinan pemerintah mengeluarkan Perppu terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
“Perppu semacam andalan untuk menggebuk siapapun, untuk meloloskan ambisi pakai perppu aja tuh. Nanti juga soal perpajakan pemilu dibikin Perppu aja kalau ada masalah,” ucap Rocky Gerung dalam kanal YouTube-nya, Minggu, (1/1/2023).
“Jadi kedaruratan akhirnya berlaku umum, berlaku dimana-mana. Nggak ada lagi disebut kegentingan yang memaksa. Setiap ada kepentingan, dibuat aja kegentingan,” tambahnya.
Menurutnya, presiden selalu memaksa kepentingan supaya ada alasan untuk keluarkan Perppu.
Dia menyentil Mahkamah Konstitusi yang keberadaanya secara tidak langsung tak lagi berguna. Pasalnya, berdasarkan Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat karena cacat secara formil.
Mestinya kata dia, menteri yang punya otak di kabinet mundur saja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati misalnya kata dia, tahu bahwa Perppu itu bagian yang buruk dari demokrasi namun tetap diam.
Menurutnya, beberapa menteri paham soal itu. Tapi karena keinginan untuk mendekatkan diri dengan presiden sehingga tak bersuara.
“Jadi jilat menjilat ini yang membuat kita jijik sebetulnya,” lanjut Dosen Universitas Sam Ratulangi ini.
Lagi menurutnya, Jokowi memang tidak paham fungsi Perppu. Orang-orang yang paham itu yang justru memburukkan demokrasi seperti Mantan Ketua Konstitusi Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam dan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM Eddy Hiariej yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.