Aliran Sesat di Gowa Larang Salat dan Makan Daging Ikan – Minum Susu, Begini Respons Kemenag

  • Bagikan
Tempat yayasan Bab Kesucian

FAJAR.CO.ID, GOWA - Aliran sesat kembali ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel di Samata Kabupaten Gowa yang diakui bernama Bab Kesucian.

Kabarnya, aliran tersebut melarang atau mengharamkan pengikutnya untuk makan daging ikan dan minum susu. Bahkan, tidak menganjurkan untuk melaksanakan salat lima waktu.

Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, aliran bak kesucian di Gowa tersebut dipimpin seorang pria bernama Bang Hadi.

Bang Hadi diketahui seorang warga pendatang. Dia berasal dari Pulau Sumatera dan menikah dengan warga Gowa. Kemudian, pasangan suami-istri ini mendirikan yayasan dengan nama Nur Mutiara Makrifatullah.

Aliran ini diindikasikan sesat lantaran melarang salat, memakan daging, dan minum susu.

Belum diketahui jumlah pengikut aliran tersebut. Namun, kabarnya MUI Sulsel telah menyatakan sikap akan mendalaminya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah setempat dan aparat penegak hukum.

Adapun Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa Aminuddin menuturkan, sementara masih menunggu tim kolaborasi untuk turun.

"Sementara kami menunggu tim kolaborasi yang turun, penyluh dari kemenag gowa, Intel kodim dan kesbanpol," ujar Aminuddin kepada awak media, Senin (2/1/2023).

Dikatakan Aminuddin, dirinya sementara menunggu konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

"Karena katanya belum ketemu sama ketua yayasannya, jadi sementara tim mengecek," tukasnya.

Aminuddin mengaku, soal dugaan ajaran sesat tersebut. Pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah viral.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan