Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol, LPSK Diminta Lindungi Saksi Pelapor

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. Idham mengungkapkan, arahan itu disampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan KPU RI.

“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. itu dan ada SE-nya. Tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Idham kepada wartawan, Jumat (23/12).

Idham juga telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan intimidasi KPUD. Idham dituding mengancam KUPD jika tidak menuruti arahannya.

“Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalau intimidasi interpeson ya kan? Pertanyaannya, sebodoh itukah? Ini ada videonya,” pungkas Idham. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan