Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol, LPSK Diminta Lindungi Saksi Pelapor

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (2/1).

Kedatangan mereka berkaitan dengan langkah lanjutan pengawalan isu dugaan kecurangan dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dugaan kecurangan itu disinyalir dilakukan oleh jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Hal ini setelah mendapat laporan adanya intimidasi dari pihak petinggi KPU RI.

“Kami mendatangi LPSK untuk meminta ada perlindungan yang melekat pada pelapor-pelapor tersebut,” kata Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Senin (2/1).

Kurnia menjelaskan, pihaknya telah membuka pos pengaduan dugaan kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik. Pihaknya berhasil menerima informasi dan bukti yang mengarah pada kecurangan verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual partai politik dari masyarakat.

“Polanya sama, diduga ada instruksi, bahkan intimidasi, yang dilakukan jajaran petinggi KPU RI kepada KPU daerah untuk berbuat curang dengan cara mengubah status partai politik, dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS),” ungkap Kurnia yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Kurnia mengungkapkan, praktik intimidasi yang dialami oleh pelapor di Pos Pengaduan bentuknya beragam, mulai dari sisi administratif pekerjaan seperti diancam akan dimutasi sampai berupa ancaman fisik.

“Koalisi akan terus bergerak untuk memastikan penyelenggaraan pemilu benar-benar mengedepankan nilai integritas, bukan justru diwarnai praktik intervensi, intimidasi, maupun manipulasi,” tegas Kurnia.

Dugaan kecurangan itu sebelumnya sempat diungkap oleh salah satu anggota KPUD yang enggan disebutkan identitasnya. Dalam sebuah rekaman video, salah seorang anggota KPUD mengaku mendapat ancaman dari komisioner KPU RI untuk meloloskan tiga parpol.

Adapun ketiga parpol itu di antaranya, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Diduga, ancaman itu terjadi setelah ada instruksi dari Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat konsolidasi nasional dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.

“Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit,” ucap salah salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya itu.

Menurut saksi tersebut, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.

Namun, dirinya tidak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Tetapi, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.

“Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan [meloloskan] semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat,” papar saksi.

Selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, kata dia, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah keluar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

“Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya,” bebernya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. Idham mengungkapkan, arahan itu disampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan KPU RI.

“Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE. itu dan ada SE-nya. Tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Idham kepada wartawan, Jumat (23/12).

Idham juga telah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan intimidasi KPUD. Idham dituding mengancam KUPD jika tidak menuruti arahannya.

“Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalau intimidasi interpeson ya kan? Pertanyaannya, sebodoh itukah? Ini ada videonya,” pungkas Idham. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan