FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sepanjang tahun 2022, Polda Sulsel mengamankan sedikitnya 69 Kg sabu, 18 Kg ganja, dan 514.029 butir pil ekstasi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjanan mengatakan, barang haram tersebut selama ini diamankan dari tangan-tangan pelaku baik bandar, pengedar, maupun penyalahguna.
Adapun dikatakan Nana. Terbanyak yang didapat adalah dati pengedar. Peningkatannya, kata dia, sangat signifikan. Banyak pengedar yang diamankan di tahun 2022 mencapai 802 orang, sedangkan di tahun 2021 hanya 650 orang.
"Tindak pidana narkoba kalau ini adalah bagaimana keaktifan dalam mengungkap kasus, banyak sekali kasus yang kita ungkap kali ini. Tahun 2022 memang ada peningkatan yang signifikan 8,3 persen," kata Nana dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel, Sabtu, (31/12/2022) malam kemarin.
Dirincikan Nana, penyalahgunaan narkotika tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya alami penurunan 16,4 persen.
"Penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap pada tahun 2021 sebanyam 1.942 perkara dengan penyelesaian sebanyak 2.223. Sedangkan pada tahun 2022 penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak 2028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara," bebernya.
Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan sepanjang 2022 sebanyak 2.818 orang, dengan rincian laki-laki 2.586 orang, perempuan 232 orang.
Berikut dengan barang bukti yang diamankan shabu 69.103,222 gram (69 Kg), ekstasi 4.392 butir, ganja 18.323,653 gram (18 Kg), obat daftar g 514.029 butir, serta tembakau sintetis 4.202,14 gram (4 kg).