Lebih Tegas Tindak Penjahat Jalanan, Kapolda Sulsel: Bila Perlu Kami Tembak di Tempat!

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) bersama Gubernur Sulsel dan Pangdam Hasanuddin. (Dok Humas Sulsel)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Tahun ini, polisi berjanji lebih tegas melakukan penindakan terhadap tiap aksi kejahatan jalanan. Para penjahat jalanan diproses secara hukum dan diberi efek jera.

Salah satunya, polisi tidak akan lengah terhadap pelaku pembusuran. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan efek jera yang nyata terhadap seluruh penjahat jalanan.

"Kami memang akan melakukan langkah-langkah yang lebih keras terhadap aksi pembusuran, maupun kejahatan sejenisnya," tegas Nana dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel, kemarin.

Di samping itu, pihaknya juga akan memasifkan langkah pencegahan untuk bisa menurunkan aksi kejahatan jalanan yang meningkat pada 2022 lalu.

"Upaya pencegahan ini tentunya kami akan terus melibatkan seluruh stakholder terakait dan juga masyarakat, seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. Karena mencegah itu lebih baik daripada kita melakukan penindakan," sambungnya.

Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan apabila dua fungsi penindakan tersebut berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka bukan tidak mungkin aksi pembusuran yang tadinya sudah menjadi momok, justru perlahan menurun hingga tidak lagi ada.

"Makanya kita akan terus melakukan evaluasi. Sebagaimana sejauh ini kita sudah menekankan akan melakukan tindakan tegas bagi pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Bila perlu kami tembak di tempat. Itu berlaku bagi pelaku yang sudah keterlaluan membahayakan nyawa orang," urai Nana.

Polda Sulsel mencatat, pada 2022 kasus kejahatan meningkat sebanyak 40,02 persen dibandingkan 2021. Dari 15.210 kasus, naik menjadi 25.357 kasus.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan