FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tarif Tol Tangerang-Merak secara resmi naik mulai 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif bervariasi disesuaikan dengan tujuan dari perjalanan.
Manajemen Astra Tol Tangerang Merak, menjelaskan kenaikan tarif tol ini sudah berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.1751/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kenaikan tarif tol dilakukan sebagai bentuk penyesuaian setiap dua tahunan. Dalam penetapannya, disesuaikan dengan hitungan tingkat inflasi, penambahan investasi, serta peningkatan kualitas jalan tol.
“Halo Sahabat Astra Infra! Pada 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB, Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam SK Kepmen No. 1751/KPTS/M/2022,” tulis manajemen Astra Tol Tangerang-Merak dikutip dari Instagram resminya, Senin (2/1).
Kenaikan tarif tol Tangerang-Merak yang bervariasi tercermin dari perbedaan tarif tol yang berlaku hari ini dibandingkan dengan informasi yang dibagikan pihak manajemen. Seperti, tarif perjalanan yang berasal dari Cilegon Timur menuju Balaraja Barat untuk kendaraan Golongan I yang semula dikenakan Rp 31.500 naik menjadi Rp 38.500. Itu artinya, kenaikan tarif berlaku sebesar Rp 7.000.
Sementara, dari Balaraja Barat dengan tujuan Merak semula dikenakan Rp 39.000 setelah adanya kenaikan menjadi Rp 48.000. Itu artinya dalam rute tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 9.000.
Berikut rincian tarif baru Tol Merak ke sejumlah wilayah seperti Cikupa hingga SS Walantaka.