Aliran Sesat di Gowa, Kemenag Sulsel: yang Namanya Menyimpang, Disampaikan Secara Sembunyi-sembunyi

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, KH Khaeroni

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Viral di media sosial, aliran sesat di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Samata Kabupaten Gowa belakang ini menjadi buah bibir di meja-meja kopi.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel menurunkan tim untuk klarifikasi terkait adanya ajaran Bab Kesucian di Yayasan tersebut.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menganggap, ajaran Bab Kesucian itu sesat karena mengharamkan pengikutnya makan daging ikan dan minum susu serta mengajarkan tidak salat lima waktu.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, KH Khaeroni kepada awak media menuturkan, Kementerian Agama sedang mengupayakan solusi yang terbaik.

"Kami sedang melakukan proses klarifikasi, kemudian proses binaan. Kami sudah menurunkan aparatur Kementerian Agama, baik administrator maupun penyuluh di lingkungan terdekat," ujar Khaeroni, Selasa (3/1/2023).

Dikatakan orang nomor 1 di Kemenag Sulsel itu, untuk menangani kasus tersebut memerlukan waktu yang tidak sedikit.

"Karena sistem biologis, lebih diutamakan pembinaan dan kita bekerjasama dengan aparatur kementerian yang lain. Mudah-mudahan dapat terselesaikan dengan baik," harapnya.

Khaeroni menilai, ajaran-ajaran yang tidak lazim menurut masyarakat secara keseluruhan, perlu dibina dengan baik.

"Itulah fungsinya kami menurunkan penyuluh di setiap desa. Para penyuluh, para penghulu, kepala KUA, saya kira sejalan bersama-sama perlu memberikan pemahaman keagamaan yang lazim," tukasnya.

Tambahnya, soal ajaran sesat tersebut, pihaknya sudah mengadakan diskusi. Cuma memang, belum mencapai titik final sehingga belum diteruskan ke masyarakat luas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan