"Masa melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika demokrasi Indonesia?" katanya.
Guspardi juga meminta KPU tidak sembarangan menetapkan aturan tanpa terlebih dahulu konsultasi dengan DPR dan Pemerintah.
Sebaliknya, KPU harus tetap fokus mempersiapkan tahapan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal dan memastikan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi,” tutupnya. (selfi/fajar)