FAJAR.CO.ID -- Mayoritas partai politik masih menginginkan sistem proporsionalitas terbuka. Begitu juga masyarakat, banyak yang mengharapkan agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem yang sama dengan tiga kali pemilu sebelumnya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, pendapat-pendapat ini adalah aspirasi yang perlu didengar oleh para hakim konstitusi.
"Pemilu itu kan milik masyarakat. Pesertanya adalah juga anggota masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang bernama partai politik. Sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat," kata Saleh kepada fajar.co.id, Selasa (3/1/2023).
Di dalam sistem proporsional terbuka, lanjutnya, partisipasi politik masyarakat dipastikan lebih luas. Mereka bisa terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu. Termasuk mendukung dan mencalonkan anggota masyarakat yang dinilai layak dan berkualitas. Bahkan yang paling penting, mereka bisa menentukan secara langsung siapa calon anggota legislatif yang terbaik menurut mereka.
"Demokrasi itu intinya adalah partisipasi dan keterbukaan. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin bagus kualitasnya. Sebaliknya, demokrasi akan mundur jika keterlibatan publik dipinggirkan. Apalagi, penentuan calon wakil rakyat dilakukan secara tertutup dan terkonsentrasi pada lingkup internal partai politik," urainya.
Sistem proporsionalitas terbuka mungkin dinilai tidak sempurna. Itu hal yang wajar. Tetapi bukan berarti sistem itu diganti dengan yang lebih tidak sempurna. Justru, ketidaksempurnaannya itu yang perlu dilengkapi dan diperbaiki.