FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebut akan meningkatkan kemampuan PAsuKAN peninDAkan anTi koTOr (Pakandatto) sebagai pengawas lingkungan.
“Jadi Pakkandatto itu kalau ada orang yang buang sampah, dia bisa langsung denda. Dia bisa tegur. Dia bisa tingkatkan ke ruang penyidikan, dan bisa sampai pidana,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023) saat ditemui di Balai Kota, Makassar.
Pria yang karib disapa Danny Pomanto ini menerangkan, hal tersebut telah dibicarakan dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dia punya sertikat dari Gakkum Sulsel,” terang Danny
Secara konsep, kata Danny, Pakkandatto menjalankan fungsi pengawasan dengan tiga tindakan. Administratif, perdata, dan pidana. Namun penuntutan tetap dilakukan oleh jaksa.
“Kita baru punya delapan pengawas yang fungsional. Ini pengawas yang sekaligus penyidik. Penuntutnya tetap kejaksaan. Pengawas ini dari Pakkandatto.”
“Jadi bisa tiga; administratif, perdata, sama pidana. Bisa sampai memborgol,” sambung Danny.
Walau demikian, soal tiga kewenangan ini baru saja sampai di telinga Danny.
“Saya juga kaget tadi. Saya kan tidak pernah mengerti ini barang. Baru saya mengerti tadi,” imbuhnya.
(Arya/Fajar)