FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menkopolhukam Mahfud MD membalas cuitan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun twitternya, Rabu, (4/1/2023).
Hal itu terkait dengan perdebatannya soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Mahfud mengaku, jika dirinya yang berlatar belakang akademisi tidak menjabat sebagai menteri, mungkin saja ia ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja.
“Salah melulu, Pak Said Didu ini. Begini: Seperti akademisi lain, kalau saya tidak Menteri mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker. Itu kan kebiasaan yang diklaim sebagai tugas akademisi,” ucapnya.
Namun karena posisinya sebagai pejabat kata dia, tentu telah mengetahui bagaimana pembahasannya.
“Tapi karena saya Menteri, saya tahu diskusinya di Kabinet maka saya pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah,” ujarnya.
Sebelumnya, Said Didu berharap agar Mahfud tidak memilih jadi korban sebagai bemper untuk kepentingan oligarki.
“Tapi kita harus paham dan hargai bahwa semua orang punya pilihan dalam hidupnya,” kata Said Didu.
Menurutnya, rakyat harus bisa mencerna kapan Mahfud menyampaikan kebenaran berdasarkan ilmu, hati nurani dan akal sehat, kapan sedang mengemukakan pembenaran berdasarkan kepentingan.
Menurutnya, Mahfud sebagai menteri adalah pembantu presiden dan kemungkinan besar tidak dilibatkan atau tidak didengar. (selfi/fajar)
Mahfud MD: Kalau Saya Tidak Menteri Mungkin Saja Ikut Mengkritik UU Cipta Kerja
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menkopolhukam Mahfud MD membalas cuitan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun twitternya, Rabu, (4/1/2023).