Masjid Al Jabbar Disorot Gara-gara Sedot Rp 1 Triliun, Ridwan Kamil Bereaksi Begini

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Dana pembangunan Masjid Al Jabbar, Bandung disorot. Asal dananya dipersoalkan karena menggunakan anggaran negara.

Menjawab isu miring pembangunan Masjid Raya kebanggaan masyarakat Jawa Barat itu, Gubernur Ridwan Kamil angkat suara.

Melalui Instagram pribadinya, pria yang karib disapa Kang Emil ini mengunggah tangkapan layar sebuah komentar dari akun @outstandjing, Selasa (3/1/2023).

Menurut akun @outstandjing, pembangunan Masjid Al Jabbar tak layak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari pajak rakyat.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah sebagaimana yang dilakukan pada Masjid Al Jabbar, tidak boleh menggunakan dana sembarangan.

Menimpali hal itu, Kang Emil melalui keterangan foto ungahannya menjawab dengan konpherensif.

“Akang @outstandjing yth, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Itulah kenapa, kita memiliki demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui Pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D,” jelas Kang Emil.

Ia menjelaskan, pembangunan rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura dan sebagainya sebenarnya bisa menggunakan uang negara. Asal itu disetujui lembaga eksekutif dan legislatif terkait.

“Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” terangnya.

Karena yang digunakan dana negara yang tentunya juga dari pajak, akun @outsandjing mempersoalkan pula soal niat orang-orang yang bayar pajak bukan untuk wakaf. Sementara menurutnya bangun masjid suatu yang mulia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan