FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung yang diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuai sorotan negatif dari salah satu netizen.
Sorotan netizen itu karena pembangunan Masjid Raya Al Jabbar itu menggunakan dana APBD dengan total Rp 1,2 triliun.
Melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membalas pertanyaan netizen yang diketahui dari akun @outstandjing.
Netizen itu berkomentar soal membangun masjid raya yang memakai dana APBD, apakah niat beribadahnya tetap ada atau berubah.
Pria yang karib disapa Emil itu pun langsung bersikap reaksional, dan membalasnya dalam unggahan terbaru di laman medsosnya.
Menurutnya, penggunaan dana negara untuk pembangunan masjid sudah lebih dulu dimusyawarahkan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Akang @outstandjing yth, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang,” tulis Emil pada Rabu (4/1) pagi.
Kata Emil, tidak hanya membangun masjid, Indonesia sebagai negara demokrasi juga pemerintahnya wajib memfasilitasi pembangunan rumah ibadah lain, asalkan ada aspirasi.
“Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Eks Wali Kota Bandung itu pun mencontohkan pembangunan Masjid Istiqlal di tahun 1961 yang menghabiskan biaya Rp7 miliar melalui APBN.
“Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” tuturnya.
Lebih lanjut, Emil sepakat pernyataan netizen yang menyebut ‘niat membayar pajak, bukan untuk wakaf’. Namun, menurutnya hukum positif pun perlu di kedepankan.
“Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, bahwa Masjid Al Jabbar lahir atas aspirasi ormas Islam yang menginginkan adanya masjid raya provinsi sejak 7 tahun lalu.
“Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam, menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun masjid raya provinsi sejak 7 tahun lalu. Karena selama ini masjid raya provinsi mengkudeta masjid agung Kota Bandung,” ungkapnya.
“Dan itulah yang kami lakukan, memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar. Hatur nuhun (terima kasihh),” sambungnya.
Sebelumnya, akun Instagram @outstandjing berkomentar soal pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.
“Bikin masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk masjid. Lihat 9:17-18 dan 9:107-108,” tulisnya dalam Instagram. (jpnn/fajar)