Ombudsman Sulsel Sebut Dana Desa Ladang Korupsi Baru

  • Bagikan
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Godaan melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa cukup besar bagi sebagain Kepala Desa terpilih. Terlebih, jika menggelontorkan dana besar saat pemilihan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menyebut, dalam kurung 3 tahun terakhir, muncul idola baru di sektor Tipikor Desa.

Dikatakan Iskandar, idola Tipikor pada tingkat Desa ini kemungkinan pada 5 tahun yang lalu belum muncul.

"3 tahun terakhir baru muncul, infrastruktur. idola ini," ujarnya pada diskusi terbatas dengan tema “Eksistensi ORI Sulsel dalam Pengawasan Pelayanan Publik, refleksi 2022 dan proyeksi 2023 “, yang dikemas dengan nama kegiatan “Ngopi Boss” (Ngobrol Pengawasan Inklusif bareng Ombudsman RI Sulsel), di Plazgos Café, Jl. Yusuf dg. Ngawing, Makassar, Kamis (5/1/2023).

Padahal, kata Iskandar. Desa telah diawasi lebih dari beberapa lembaga terlibat.

"Nah ini kemudian yang menjadi pertanyaan juga. Apakah semakin banyak orang mengawasi, semakin efektif," lanjutnya.

Dikatakan Iskandar, fenomena di Indonesia adalah yang biasanya yang mengawasi, itu diawasi lagi dari atasan.

"Tiada habisnya," tukas orang nomor 1 di Ombudsman Sulsel itu.

Menurutnya, Lembaga Pengawas Desa harus ada lagi yang lebih mengawasi. Bercermin ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang diharapkan perkara sudah berkahir di situ, namun harus ada lagi pengawasnya.

"Nah pengawasnya ini, ujung-ujungnya pasti dipertanyakan lagi. Siapa yang kontrol, siapa yang kendalikan. Ini memang, mata rantai yang tidak putus," tukasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan