Untuk diketahui, delapan dari sembilan fraksi partai di DPR RI menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Itu terkait gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).
Namun, hanya PDIP yang mendukung sistem pemilu proporsional tertutup tersebut. (pojoksatu/fajar)